"Apabila seseorang diantara kalian bemaksud melaksanakan shalat, hendaklah berwudhu seperti apa yang telah diperintahkan oleh ALLAH SWT. Kemudian bertakbir.
Apabila ia hafal sesuatu dari Al-Quran, hendaklah ia membacanya; dan jika tidak hafal sesuatu pun dari Al-Quran, hendaklah membaca tahmid dan takbir kepada ALLAH SWT.
Setelah itu hendaklah ruku’ hingga thuma-ninah dalam keadaan ruku’.
Kemudian bangkit hingga thuma-ninah dalam keadaan I’tidal,
kemudian sujud hingga thuma-ninah dalam keadaan sujud,
kemudian mengangkat kepalanya, lalu duduk hingga thuma-ninah dalam keadaan duduk.
Barangsiapa yang mengurangi sesuatu dari hal tersebut, sesungguhnya ia mengurangi sebagian dari shalatnya"
(HR. Imam Syafi’i)
---
"Apabila engkau telah menghadap kiblat, bertakbirlah.
Kemudian bacalah Ummul Quran (AL-FATIHAH) dan surat lainnya.
Apabila engkau ruku’, maka jadikanlah kedua telapak tanganmu berada di atas lututmu, dan mantapkanlah ruku’mu serta luruskanlah punggungmu.
Apabila engkau mengangkat diri, tegakkanlah punggungmu dan angkat kepalamu hingga semua tulang kembali pada ruasnya masing-masing.
Apabila engkau sujud mantapkanlah sujudmu.
Apabila engkau bangkit (dari sujud), duduklah diatas betis kirimu,
selanjutnya lakukan hal yang sama dalam setiap ruku’dan sujud hingga engkau thuma-ninah.
(HR. Imam Syafi’i)
---
"Jika shalat telah didirikan (iqomat), maka takbirlah dan kemudian bacalah apa yang mudah padamu dari beberapa ayat-ayat Al Qur-an.
Kemudian ruku’lah dengan ruku’ yang sempurna, dan angkatlah kepalamu hingga berdiri lurus.
Lalu sujudlah dengan sujud yang sempurna, lalu angkatlah kepalamu hingga duduk yang sempurna.
Lalu sujudlah dengan sujud yang sempurna. Kemudian kerjakanlah hal semacam itu pada keseluruhan shalatmu."
(HR. Bukhari-Muslim)
Apabila ia hafal sesuatu dari Al-Quran, hendaklah ia membacanya; dan jika tidak hafal sesuatu pun dari Al-Quran, hendaklah membaca tahmid dan takbir kepada ALLAH SWT.
Setelah itu hendaklah ruku’ hingga thuma-ninah dalam keadaan ruku’.
Kemudian bangkit hingga thuma-ninah dalam keadaan I’tidal,
kemudian sujud hingga thuma-ninah dalam keadaan sujud,
kemudian mengangkat kepalanya, lalu duduk hingga thuma-ninah dalam keadaan duduk.
Barangsiapa yang mengurangi sesuatu dari hal tersebut, sesungguhnya ia mengurangi sebagian dari shalatnya"
(HR. Imam Syafi’i)
---
"Apabila engkau telah menghadap kiblat, bertakbirlah.
Kemudian bacalah Ummul Quran (AL-FATIHAH) dan surat lainnya.
Apabila engkau ruku’, maka jadikanlah kedua telapak tanganmu berada di atas lututmu, dan mantapkanlah ruku’mu serta luruskanlah punggungmu.
Apabila engkau mengangkat diri, tegakkanlah punggungmu dan angkat kepalamu hingga semua tulang kembali pada ruasnya masing-masing.
Apabila engkau sujud mantapkanlah sujudmu.
Apabila engkau bangkit (dari sujud), duduklah diatas betis kirimu,
selanjutnya lakukan hal yang sama dalam setiap ruku’dan sujud hingga engkau thuma-ninah.
(HR. Imam Syafi’i)
---
"Jika shalat telah didirikan (iqomat), maka takbirlah dan kemudian bacalah apa yang mudah padamu dari beberapa ayat-ayat Al Qur-an.
Kemudian ruku’lah dengan ruku’ yang sempurna, dan angkatlah kepalamu hingga berdiri lurus.
Lalu sujudlah dengan sujud yang sempurna, lalu angkatlah kepalamu hingga duduk yang sempurna.
Lalu sujudlah dengan sujud yang sempurna. Kemudian kerjakanlah hal semacam itu pada keseluruhan shalatmu."
(HR. Bukhari-Muslim)
Komentar
Posting Komentar