Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

Sebab-sebab Masuk Surga dan Neraka

Rasulullah Saw ditanya tentang sebab-sebab paling banyak yang memasukkan manusia ke surga.  Beliau menjawab, "Ketaqwaan kepada Allah dan akhlak yang baik."  Beliau ditanya lagi, "Apa penyebab banyaknya manusia masuk neraka?"  Rasulullah Saw menjawab, "Mulut dan kemaluan."  (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban) -----

Tata Cara Sholat Jenazah

CARA SHOLAT JENAZAH Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia. Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut: Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Mayit sudah dimandikan dan dikafani. Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib. A. Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah   Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya, maka: 1. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir. Niatnya: (untuk mayit laki-laki) Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa. Artinya: 

Irregular Verb

Irregular verb adalah kata kerja yang tidak sama bentuk Verb1-nya dengan bentuk Verb2 dan Verb3-nya.  Irregular Verb disebut juga Kata Kerja Tak Beraturan Irregular Verb harus dihafal untuk menguasainya, dan sebagai informasi, menguasai irregular verb sama seperti menguasai sekitar 50% penguasaan bahasa Inggris. Berikut ini daftar Irregular Verb. Semoga membantu :                        Verb1      Verb2     Verb3      Arti Semoga Bermanfaat... -----

Mencium Tangan Saat Berjabat Tangan

  Terjadi perbedaan pendapat dalam menetapkan hukum berkaitan mencium tangan seseorang untuk memuliakannya. Sebagian ulama menetapkan sunat hukumnya dan sebagian lagi mubah/harus . Berikut keterangannya : 1.      Rasulullah pernah dicium tangan dan bahkan kakinya oleh Ahlul-kitab yang telah memeluk Islam dan juga seorang Yahudi yang telah masuk Islam. وعن صفوان بن عسال رضى الله عنه قال؛ قال يهودي لصاحبه؛ إذهب بنا إلى هذا النبي, فأتيارسول الله صلى الله عليه وسلم فسألاه عن تسع أيات بينات فذكر الحديث إلى قوله فقبلوا يده ورجله وقالا؛ نشهد أنك نبي . ( رواه ألترمذي وغيره )-(دليل الفلحين) Artinya : Dan dari Shofwan bin ‘Usal r.a . berkata : Telah berkata seorang Yahudi kepada temannya : “Mari kita bersama pergi kepada Nabi ini ( Muhammad S.A.W .)”, maka datang keduanya bertemu Rasulullah S.A.W . lalu keduanya menanyakan tentang sembilan ayat yang ternyata lalu diterangkan oleh beliau tentang berita(hadits) itu sehingga pada suatu perkataan lalu mereka mencium t