Malik telah menceritakan kepada kami, dari Nafi', dari Ibnu Umar
Bahwa ia pernah tidur sambil duduk, kemudian sholat tanpa berwudhu lagi.
Orang yang terpercaya telah menceritakan kepada kami, dari Humaid, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan :
Dahulu para sahabat Rasulullah Saw. menunggu sholat Isya, lalu mereka tertidur - aku menduganya mengatakan - dalam keadaan duduk hingga kepala mereka terantuk-antuk, kemudian mereka sholat tanpa berwudhu lagi.
Orang yang terpercaya telah menceritakan kepada kami, dari Ubaidillah ibnu Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan :
"Barangsiapa yang tidur dengan berbaring, wajib baginya melakukan wudhu lagi, dan barangsiapa yang tidur dengan duduk, maka tidak wajib mengulangi wudhu baginya."
Penjelasan :
Dikatakan demikian karena tidur dengan merebahkan diri tidak dapat menahan keluarnya angin (kentut), lain halnya tidur dengan posisi duduk, angin (kentut) dapat tertahan.
Musnad Syafi'i Juz 1 hal 56-57
Komentar
Posting Komentar