Dari Ibnu Umar berkata: "Nabi saw jika berdiri akan shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua belah bahunya, kemudian bertakbir. Maka jika akan ruku’ ia mengangkat kedua tangannya pula seperti itu, dan jika ia bangkit dari ruku’ ia mengangkat kedua tangannya pula seperti yang tadi serta membaca sami’ Allahu liman hamidah dan beliau tidak berbuat demikian ketika sujud." (HR. Bukhari-Muslim) Maksud dari hadits diatas : - Mengangkat tangan dalam sholat hanya terdapat pada 3 tempat/ saat, yaitu: 1. Berdiri akan memulai sholat (takbiratul ihram) 2. Saat akan ruku' 3. Saat bangkit dari ruku'. - Mengangkat tangan dalam sholat harus sejajar kedua belah bahunya. --- Dari Abdullah bin Malik bin Buhainah, bahwa Nabi saw ketika bershalat membentangkan kedua tangannya sehingga kelihatan kedua ketiaknya yang putih . (HR Bukhari) Maksud dari hadits diatas : - Mengangkat tangan dalam sholat kedua ketiak harus terbuka (kecuali perempuan) .
Isinya Campur-Campur, Tetapi Tetap Non-Kolestrol