Langsung ke konten utama

Beramal Dengan Hadits Dho'if (pada Fadho ilul A'mal)



Hukumnya sunat selama ia bukan hadis maudhu’.


Syeikh Imam Muhyiddin an-Nawawi dalam Kitab al-Azkar halaman 7 telah berkata :

قال العلماء من المحدثين والفقهاء وغيرهم يجوز ويستحب العمل فى الفضائل والترغيب والترهيب بالحديثالضعيف مالم يكن موضوعا وأما الأحكم كالحلال والحرام والبيع والنكاح والطلاق وغير ذلك فلا يعمل فيها إلا بالحديث الصحيح اوالحسن إلا أن يكون في إحتياط في شيء من ذلك .
ألأذكر .

Artinya :
Telah berkata Ulama dari kalangan Muhadditsin (ahli hadits), Fuqaha’ (ahli fiqh) dan lainnya, boleh dan disunnahkan beramal dalam fadhoil dan targhib serta tarhib dengan hadis dho’if selama ia bukan hadits maudhu’(hadits palsu)
Dan ada pun ahkam (hukum-hakam) seperti halal-haram, jual beli dan nikah, talak dan lainnya maka tidaklah boleh diamalkan padanya melainkan dengan hadis shohih atau hasan. Kecuali sekiranya dalam urusan ihtiyath pada sesuatu dari hukum demikian itu.



Tersebut pula dalam  ad-Durrarul-Muntasiroh fi-Ahadisil-Musytahirah oleh al-Imam Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuti pada Hamisy al-Fatwal-Hadisiyyah halaman 14 sebagai berikut :

عن عمر بن عبدالعزيز قال ؛ ما سرنى لو أن أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا لأنهم لو لم يختلفوا لم تكن رخصة .

Artinya :
Dari (Khalifah) Umar bin Abdul ‘Aziz telah berkata ; “Tidaklah menyenangkan ku sekiranya para sohabat Nabi Muhammad S.A.W. tidak berselisih pendapat karena sekiranya mereka tiada perselisihan pendapat maka tidaklah beroleh rukhsah (kemudahan).



Perhatikanlah kata-kata Syeikh Ibnu Ruslan dalam Zubat :

والشافعي ومالك نعمان  * واحمدبن حنبل سفيان

وغيرهم من سائرالأئمة * على هدىوالإختلاف رحمة                                            

Maksudnya :

‘Dan Imam Syafi’i Imam Malik, Nu’ man (Imam Hanafi), dan Imam Ahmad Hanbal dan Sufyan (atSauri) dan lain-lainnya (yang seumpama mereka) itu terdiri dari Imam-imam (pemimpin ilmu) yang berada dalam petunjuk Tuhan  dan ikhtilaf diantara mereka itu adalah rahmat.’


Kesimpulan :

  1. Hadits Dho’if adalah sunat diamalkan dan digunakan pada perkara-perkara fadhoil-ul-a’mal. Bagi individu atau golongan yang tidak ingin mengamalkannya, tidak perlu memperdebatkan atau menyalahkan pengamalnya.

  1. Hadits Dho’if juga dijadikan rujukan pada masalah khilafiyah, furu’ atau cabang dalam qodhiyyah untuk mendapatkan ijtihad yang bersifat ihtiyath dan bukan bersifat Qathi’.


  1. Masalah yang bersifat khilafiyyah, ijtihadiyyah adalah masalah furu’iyyah yang merupakan perbedaan diantara para Ulama Mujtahidin dan membolehkan kita memilih ijtihad (bertaklid kepada mereka) yang perlu diikuti, karena saat ber-ijtihad sesungguhnya mereka (ulama) mendapat petunjuk dari ALLAH.

  1. Hadits Dho’if tidak boleh dijadikan hujjah pada perkara / hukum yang Qathi’. Hanya al-Quran, Hadits Sohih dan Hadits Hasan saja yang dapat digunakan untuk menentukan hukum perkara Qothi’.


  1. Masalah yang disepakati oleh para Ulama Mujtahidin disebut sebagai Ittifaq / Ittifaqiyyah dan Ijma’.

(Sumber disalin dari share di socmed)

-----

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Nabi Ibrahim

Menurut keterangan Al Baghawy bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail membaca doa ini saat membangun kembali Ka'bah -----

Pengalaman Mengobati Hipertiroid

(Pengalaman seorang ibu penderita hipertiroid)     Saya adalah seorang penderita sakit hipertiroid. Tanda-tanda seseorang menderita hipertiroid memang berbeda-beda, sedangkan yang pernah dialami oleh saya diantaranya: mata membesar, tangan tremor (bergetar), terasa ada benjolan di tenggorokan bila sedang menelan air ludah. Ada benjolan yang cukup besar di ketiak. Menurut beberapa informasi bahwa seseorang penderita hipertiroid tidak disarankan untuk hamil, karena hipertiroidnya akan lebih terpacu menjadi semakin parah. Dan inilah yang terjadi pada diri saya, sementara saya baru mengetahui bahwa saya mengidap hipertiroid ini pada saat usia kandungan 7 bulan. Ditambah lagi terjadi exclamsia saat kandungan berusia 8 bulan. Bersyukurnya saya dapat melahirkan secara normal, yang sebelumnya diperkirakan oleh dokter harus cesar. Setelah melahirkan, saya masih harus menjalani perawatan intensif disertai harus menelan berbagai macam obat, yang salah satunya adalah PTU. Obat P...

Irregular Verb

Irregular verb adalah kata kerja yang tidak sama bentuk Verb1-nya dengan bentuk Verb2 dan Verb3-nya.  Irregular Verb disebut juga Kata Kerja Tak Beraturan Irregular Verb harus dihafal untuk menguasainya, dan sebagai informasi, menguasai irregular verb sama seperti menguasai sekitar 50% penguasaan bahasa Inggris. Berikut ini daftar Irregular Verb. Semoga membantu :                        Verb1      Verb2     Verb3      Arti Semoga Bermanfaat... -----