Banyak orang menyebut tanggal 25 Desember sebagai “hari natal”, termasuk didalamnya orang yang beragama Islam. Padahal kalau dilihat dari arti dan maksud penyebutan itu, maka sangat terlarang bagi seorang muslim melalukan penyebutan itu, dikarenakan:
1. “hari natal” dimaksudkan sebagai perayaan umat kristian
untuk kelahiran yesus sebagai tuhan mereka.
2. Andaipun disebutkan bahwa yesus itu adalah Nabi Isa, maka
tanggal 25 Desember itu tidak mungkin kelahiran Nabi Isa, karena kurma berbuah pada saat musim panas (kira-kira bulan Maret s/d Oktober), sebagaimana kabar yang paling shahih bagi umat Islam, yaitu Al Qur-an, Surah Maryam
(19) : 23-25
Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan".
Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: "Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.
Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan".
Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: "Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.
Maka bila ada orang Islam sudah mengerti/ mengetahui pada 2
hal diatas, dan masih menyebut tanggal 25 Desember sebagai “hari natal”, maka
ia telah :
1. Mengakui hari itu adalah hari kelahiran “tuhan”.
2. Menolak firman Allah mengenai saat kelahiran Nabi Isa.
Dengan 2 hal diatas saja, maka patut dipertanyakan
ke-Islam-an orang Islam yang melakukan hal tersebut.
Dengan dalih” toleransi”, banyak pula orang Islam pada
sekitar tanggal itu mengucapkan “selamat natal” kepada rekan atau tetangganya
yang kristian, karena hal itu cuma dianggap “sekedar ucapan”.
Kalau memang “sekedar ucapan” itu tidak dianggap berpengaruh
kepada eksistensi keimanan, maka silakan ditanyakan kepada orang kristian kesediaannya untuk
mengucapkan 2 kalimat Syahadat, yang merupakan tanda penyerahan dirinya secara
total kembali kepada Islam.
Wallahu a'lam
Komentar
Posting Komentar