CARA SHOLAT JENAZAH
Shalat
jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim
jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia.
Hukum
melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Adapun syarat-syarat shalat
jenazah adalah sebagai berikut:
Shalat
jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci
dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap
kiblat.
Mayit
sudah dimandikan dan dikafani.
Letak
mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di
atas kubur atau shalat gaib.
A.
Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
Shalat
jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat.
Setelah berdiri sebagaimana mestinya, maka:
1. Niat melakukan shalat mayit
dengan 4 kali takbir.
Niatnya:
(untuk mayit laki-laki)
Ushallii
alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi
ta’alaa.
Artinya:
Aku
niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.
Niat
(untuk mayit perempuan)
Ushallii
alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi
ta’aalaa.
2. Takbir Pertama
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
3.
Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:
Allahumma
shalli ‘alaa Muhammad
Artinya:
“Ya
Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih
sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:
Allahumma
shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim
wa ‘allaa aali Ibrahim. Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad.
Kamaa baarakta ‘alaa Ibrahim wa ‘alaa aali Ibrahim fil-‘aalamiina innaka
hamiidummajid.
Artinya:
“Ya
Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana
Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan
limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan
pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh
ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”
4.
Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk mayyit:
Allahummaghfir
lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya:
“Ya
Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”
Lebih
sempurna lagi jika membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ
بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ
الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا
خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ
الْجَنَّةَ
وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ
النَّار
Allahummaghfir
lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim
nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji
wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu
minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan
min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa
a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:
“Ya
Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa
dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya,
bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa
sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya
rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli
keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah
ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”
(HR.
Muslim)
Keterangan:
Jika mayit perempuan kata lahu
menjadi lahaa.
Jika mayit anak-anak doanya adalah:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا
وَذُخْرًا
وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ
مَوَازِيْنَهُمَا
وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا
بَعْدَهُ
وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro wa’idhotaw wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa
ziinahuma wa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa
ba’dahu wa laa tahrim humaa ajrahu
Artinya:
“Ya
Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan
sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat
serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya
karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah
menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan
menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”
5.
Selesai takbir keempat, lalu membaca doa:
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا
بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Allahumma
laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya:
“Ya
Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau
meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah
sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6.
Kemudian setelah salam membaca:
As-sallamu
‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Artinya:
“Keselamatan
dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”
B.
Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah
Rasulullah
saw. bersabda:
“Barang
siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu
qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia
mendapatkan dua qirath. Ada
yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua
gunung yang besar.”
(HR Abu Hurairah)
-----
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang
siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri
penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung
Uhud.”
(HR Tsauban)
Mudah
mudahan bermanfaat
-----
Komentar
Posting Komentar