Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰۤى اَهْلِهَا ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat."
(QS. An-Nur 24: Ayat 27)
Adab dalam bertamu adalah salah satu adab yang penting dalam menjaga hubungan antar sesama manusia. Dalam kondisi sekarang ini yang cenderung tidak memperhatikan adab dalam pergaulan sesama manusia, menjadikan manusia terlihat tidak berakhlaq.
Sebuah rumah adalah hak penuh pemiliknya, dan atau penghuninya. Otoritas ini berkaitan dengan kepentingan pribadi pemilik dan penghuni didalamnya. Selayaknya orang luar tidak menerobos batasan yang ada, baik itu berupa dinding atau pagar. Tidak untuk mencari-cari tahu, atau pun mencuri-curi dengar.
Jangan karena sudah kenal dekat, saudara dekat, teman dekat, atau tetangga dekat, kita meniadakan adab ini. Tidak semata-mata karena sudah akrab, tanpa izin masuk rumah orang lain untuk apapun alasannya.
Allah telah berfirman, manusia tinggal menta'ati. Sami'na wa Atho'na...
Wallahu A'lam
-----
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰۤى اَهْلِهَا ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat."
(QS. An-Nur 24: Ayat 27)
Adab dalam bertamu adalah salah satu adab yang penting dalam menjaga hubungan antar sesama manusia. Dalam kondisi sekarang ini yang cenderung tidak memperhatikan adab dalam pergaulan sesama manusia, menjadikan manusia terlihat tidak berakhlaq.
Sebuah rumah adalah hak penuh pemiliknya, dan atau penghuninya. Otoritas ini berkaitan dengan kepentingan pribadi pemilik dan penghuni didalamnya. Selayaknya orang luar tidak menerobos batasan yang ada, baik itu berupa dinding atau pagar. Tidak untuk mencari-cari tahu, atau pun mencuri-curi dengar.
Jangan karena sudah kenal dekat, saudara dekat, teman dekat, atau tetangga dekat, kita meniadakan adab ini. Tidak semata-mata karena sudah akrab, tanpa izin masuk rumah orang lain untuk apapun alasannya.
Allah telah berfirman, manusia tinggal menta'ati. Sami'na wa Atho'na...
Wallahu A'lam
-----
Komentar
Posting Komentar