Lampu sign (sen) adalah lampu
pada kendaraan sebagai penunjuk ke arah mana kendaraan akan berbelok. Lampu ini
amat sangat berguna sekali (agar pembaca faham betapa pentingnya lampu ini
dalam berkendara, tapi bahasanya amat sangat lebay banget sekali ya …) untuk
kendaraan lain atau orang lain, sehingga dapat meng-antisipasi agar tidak
terjadi insiden di jalan.
Kodenya adalah bila lampu sign
yang kiri menyala, maka kendaraan akan berbelok ke arah kiri. Bila lampu sign
yang kanan menyala, maka kendaraan akan berbelok ke arah kanan. Dan bila
keduanya menyala, maka itu sebagai lampu darurat saat kendaraan mogok, atau
sebagai penanda saat hujan deras atau sedang ada kabut tebal. Hal – hal seperti
ini pasti sudah tahu khan? Seperti itulah teorinya.
Tetapi yang terjadi dapat berbeda
dari teori….
Fenomena yang terjadi sekarang
ini adalah kendaraan roda 4 atau lebih menyalakan kedua lampu sign nya dalam
kondisi tidak darurat dalam cuaca yang cerah. Coba lihat di persimpangan jalan raya
yang tiada lampu lalu lintasnya. Kedua lampu sign dinyalakan dimaksudkan
sebagai tanda kendaraan akan berjalan lurus. Memang inisiatif yang kreatif sih,
tetapi sudah melenceng dari kode yang seharusnya, bahwa justru saat melaju
lurus tidak diperlukan menyalakan lampu sign manapun. Penulis menduga hal
kreatif ini bisa disebabkan oleh sebagian pengendara yang tidak menyalakan
lampu sign saat akan berbelok. Atau pengendara yang terlupa mematikan lampu
sign setelah berbelok.
Koq bisa…. ???
Begini…. Saat seorang pengendara
menganggap lampu sign hanyalah aksesoris semata, maka ia tidak akan menyalakan
lampu tersebut saat akan berbelok. Dan ini tidak ada bedanya dengan kendaraan
yang akan berjalan lurus. Sehingga menyulitkan
pengendara lain mengetahui ke arah mana kendaraan itu akan berjalan. Otomatis akan
menaikkan resiko terjadinya insiden.
Begitu juga pengendara yang terlupa
mematikan lampu sign setelah berbelok hingga bertemu persimpangan lagi, akan
membingungkan pengendara lain. Disangka akan berbelok, ternyata malah berjalan
lurus.
Maka seorang pengendara pun ber-inisiatif
untuk menyalakan kedua lampu sign saat akan berjalan lurus di persimpangan. Lalu
orang kedua, ketiga, hingga akhirnya hal ini diikuti oleh banyak pengendara terutama
kendaraan roda 4 atau lebih. Lama kelamaan hal ini menjadi lumrah bila
dipersimpangan ada kendaraan yang menyalakan kedua lampu sign, maka ia akan
berjalan lurus.
Apakah dugaan ini benar adanya? Entahlah….
Tetapi disini ada sebuah ikhtiar
untuk menjaga keselamatan ditengah kesemrawutan kendaraan di jalan. Lagi-lagi
ini hanyalah dugaan. Masalah dibolehkan atau tidak, sebaiknya tanyakan saja
kepada pihak berwenang. Karena penulis hanya menuangkan tulisan di tengah
kesemrawutan fikiran yang ada.
(Jangan-jangan penulis
membutuhkan dua lampu sign di kepalanya agar dapat menandakan fikirannya akan berjalan lurus… hehehe….)
Komentar
Posting Komentar