Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu :
- sodaqoh jariyah,
- pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain,
- dan anak
(baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya.
(HR. Muslim)
Isinya Campur-Campur, Tetapi Tetap Non-Kolestrol
Komentar
Posting Komentar